JAKARTA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menutup pendaftaran pasangan calon gubernur Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana adalah pasangan terakhir yang bergabung.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, menyatakan tiga paslon siap bersaing dalam Pilkada pada 27 November 2024.
"Paslon Ridwan Kamil (RK) - Suswono, Pramono Anung-Rano Karno dan paslon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana, statusnya lengkap dan diterima, kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu usai menutup pendaftaran Pilkada DKI di Jakarta, tadi malam.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI menyatakan pendaftaran pasangan bakal paslon dari jalur perseorangan atau independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana ke KPU DKI sah sesuai ketetapan KPU DKI.
Baca juga:
Tony Rosyid: 5 Sekenario Pilgub Jakarta
|
"Ketetapan itu mulai dari verifikasi administrasi, verifikasi faktual, perbaikan hingga berita acara". ujar Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Quin Pegagan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/8/2024)
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana tidak melanggar undang-undang pemilihan umum terkait kasus pemanfaatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Jakarta dalam Pilkada Jakarta 2024
"Perbuatan terlapor yang telah dilaporkan oleh pelapor dinilai belum memenuhi unsur pasal 185A ayat 1 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota, " kata Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Quin (hy)